Artikel
SARANA DAN PRASARANA
V.1. JALAN
Berdasarkan hasil musyawarah penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJM ) Desa Gunungsari Tahun 2019, untuk menunjang kelancaran pertumbuhan ekonomi masyarakat maka perlu di dukung dengan sarana transportasi atau jalan yang memadai. Pemerintah Desa Gunungsari selain penganggaran melalui ADD dan DD juga berupaya berbagai macam usulan/pengajuan baik lewat Pemerintah Kabupaten , Propinsi bahkan melalui Pemerintah Pusat. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk menuju suatu Desa yang lebih berkembang kearah perbaikan dan keberhasilan.
Kondisi jalan Desa Gunungsari :
NO |
JENIS JALAN |
PANJANG |
KONDISI |
||
BAIK |
RUSAK RINGAN |
RUSAK BERAT |
|||
1 |
Jalan Kabupaten |
2 Km |
√ |
|
|
2 |
Jalan Aspal Kampung |
3 Km |
|
√ |
|
3 |
Cor/Rabat Beton |
2 km |
|
√ |
|
4 |
Pavingisasi |
1.5 M |
√ |
|
|
5 |
Makadam |
1 KM |
|
√ |
|
6 |
Tanah/Pertanian |
4 KM |
|
√ |
|
POTRET KERJA BAKTI JALAN SAWAH
V.2. KANTOR PEMERINTAH DESA
Dengan bertambahnya jumlah struktur Pemerintah Desa Gunungsari Kecamtan Tajinan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, maka harus di tunjang dengan adanya sarana dan prasarana yang maksimal.
Untuk itu kami Pemerintah Desa Gunungsari Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang bermaksud memperluas seluruh ruang yang tersedia dan menambah fasilitas yang lain. Hal ini kami lakukan karena ruang yang ada tidak mencukupi dan luas seluruh bangunan kantor hanya 10 m x 20 m. Berkaitan dengan hal tersebut pembangunan Kantor sudah berjalan bertahap dari anggaran ADD dan PAD dan sampai saat ini kondisi bangunan kantor desa masih 60% dikarenakan anggaran kurang mencukupi.
TUJUAN
- Meningakatkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat
- Memotivasi etos kerja aparat Desa
- Penataan Administrasi Desa
- Memberikan kenyamanan segala administrasi bagi masyarakat
- Memenuhi kebutuhan fasilitas masyarakat
V.3. PENDIDIKAN
Pendidikan dalam suatu masyarakat amat besar pengaruhnya pada perubahan masyarakat yang berkaitan. Pendidikan tersebut amat bergantung pada seberapa aktif dan kreatif beberapa pendidik dalam masyarakat Desa Gunungsari, untuk dusun krajan sarana pendiikan terdiri dari:
- TK : 2 Unit ( TK Diponegoro dan TK Miftahul Ulum )
- SDN : 2 Unit ( SDN 1 dan SDN 2 )
- MI : 1 Uniti Miftahul Ulum
- SMPN : 1 Unit
Sarana tersebut tak lepas dari kesadaran pendidikan masayarakat baik formal maupun informal yang sudah tersedia dan mudah diakses dan dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali yang mampu menghasilkan insan intelektual, inovatif dan enterpreneur ( wirausahawan ).
Untuk dusun Baran sarana pendidikan belum ada dan belum pernah ada. Masyarakat dusun Baran selama ini sangat membutuhkan sarana pendidikan tersebut karena jangkauan pendidikan ke dusun Krajan kurang lebih 1 Km, harapan Pemerintah Desa Gunungsari dan masyarakat dusun baran sarana pendidikan tersebut baik SDN maupun lainya yang nantinya dapat membangun dan mendorong majunya bidang Pendidikan Masyarakat dusun Baran.
V.4. KESEHATAN
Posyandu merupakan suatu program yang dapat meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) dalam upaya penggembangan sumber daya manusia (SDM) sejak dini. Posyandu memiliki banyak program diantaranya pelayanan gizi dan pelayanan kesehatan yang dapat memberikan pendidikan bagi masyarakat sebagai salah satu bentuk dari pengembangan masyarakat. Posyandu juga dapat disebut sebagai satuan pendidikan non formal di mana posyandu juga merupakan kelompok belajar tentang kesehatan dalam masyarakat, kelompok tersebut dapat terjadi pada saat kegiatan posyandu berlangsung, kader posyandu disebut sebagai fasilitator dan anggota posyandu sebagai peserta didik, fasilitaor berfungsi sebagai pemberi motivator, pentugas penyuluhan, dan pelayanan kesehatan.
Desa Gunungsari yang memilki 5 Pos Kesehatan dan 5 pos Layanan Lasia yang terdiri dari 50 Kader Posyandu dan yang terbagi dalam 10 RW dan 1 Polindes sangat Berperan sebagai motivator meliputi tugas-tugas yang dilakukan oleh kader posyandu :
- Melaksanan pendaftaran.
- Melaksanakan penimbangan bayi dan balita.
- Melaksanakan pencatatan hassil penimbangan.
- Memberikan penyuluhan.
- Memberi dan membantu pelayanan.
- Merujuk.